Gereja merayakan karya penyelamatan Yesus Kristus dan setia mengenangkannya pada hari-hari tertentu di sepanjang tahun. Dengan mengenangkan misteri-misteri penebusan Kristus tersebut, Gereja menyadarkan umat beriman akan kebaikan dan belaskasihan Tuhan sehingga mereka dapat menerimanya dan dipenuhi dengan rahmat yang menyelamatkan yang dirasakan terus menerus di setiap zaman. Gereja berupaya untuk menyempurnakan pembinaan umat beriman akan misteri-misteri Kristus dalam berbagai masa sepanjang tahun dengan kegiatan kesalehan yang bersifat rohani maupun jasmani, pengajaran, doa permohonan, olah tobat, dan amal belaskasihan (bdk. Sacrosanctum Concilium atau SC 102 dan 105; juga bdk. Normae Universales de Anno Liturgico et de Calendario atau NUALC 1; serta bdk. Caeremoniale Episcoporum atau CE 227).
Perayaan Liturgi dibagi menurut pentingnya perayaan-perayaan tersebut. Hari raya merupakan hari Liturgi yang paling besar. Perayaannya dimulai pada hari sebelumnya dengan Ibadat Sore. Beberapa hari raya mempunyai misa sore khusus pada hari sebelumnya; rumus ini dipakai bila ada misa sore. Hari raya utama Paskah dan Natal dirayakan selama 8 hari. Masing-masing oktaf ini mempunyai aturannya sendiri. “Pesta” dirayakan dalam jangka hari biasa. Jadi, pesta itu tidak mempunyai Ibadat Sore I, kecuali pesta-pesta Tuhan yang jatuh pada hari Minggu biasa atau hari Minggu dalam Masa Natal dan yang menggantikan Ibadat Harian Minggu yang bersangkutan. “Peringatan” ada yang wajib dan ada yang fakultatif. Perayaannya digabungkan dengan hari biasa yang bersangkutan, menurut aturan dalam PUMR dan Pedoman Umum Ibadat Harian. Peringatan wajib yang jatuh pada hari biasa dalam Masa Prapaskah, menjadi fakultatif. Jika menurut penanggalan Liturgi beberapa peringatan fakultatif jatuh pada tanggal yang sama, maka hanya satu yang boleh dirayakan sedangkan yang lainnya ditiadakan. Pada hari Sabtu dalam Masa Biasa, kalau tak ada peringatan wajib, dapat diadakan peringatan fakultatif Santa Perawan Maria (bdk. NUALC 1,10-15, 32, lihat juga CE 234). Secara singkat, dapat dikatakan bahwa seluruh misteri Kristus yang dirayakan oleh Gereja sepanjang lingkaran tahun liturgi, ditentukan berdasarkan tiga tingkatan perayaan Liturgi yakni sollemnitas atau hari raya, festum atau pesta, dan memoria et de feriis atau peringatan dan hari-hari biasa.
Sollemnitas
Tingkatan perayaan Liturgi yang pertama adalah sollemnitas atau hari raya. Sollemnitas terdiri dari empat bagian utama. Yang pertama adalah Trihari Paskah yakni perayaan pengenangan sengsara dan kebangkitan Tuhan. Yang kedua adalah perayaan kelahiran Kristus atau Natal, Penampakan Tuhan, Kenaikan Tuhan dan Pentekosta. Selain itu, ada hari-hari Minggu dalam Masa Adven, Prapaskah dan Paskah; hari Rabu Abu; hari Senin sampai dengan Kamis dalam Pekan Suci; dan hari-hari dalam oktaf Paskah. Yang ketiga adalah hari-hari raya Tuhan; hari-hari raya Santa Perawan Maria dan orang-orang kudus yang tercantum dalam penanggalan umum; dan Peringatan arwah semua orang beriman. Yang keempat adalah hari-hari raya khusus, seperti: hari raya pelindung utama setempat, sekota atau sedaerah; hari raya pemberkatan gereja setempat atau ulang tahunnya; hari raya nama gereja setempat; dan hari raya nama, pendiri atau pelindung utama tarekat atau ordo tertentu.
Hari pertama setiap pekan disebut “hari Tuhan” atau hari Minggu. Sesuai dengan tradisi para rasul, pada hari itu Gereja merayakan misteri Paskah. Tradisi tersebut berasal dari hari kebangkitan Kristus sendiri. Oleh karena itu hari Minggu harus dipandang sebagai hari pesta yang pertama dan utama. Oleh karena hari Minggu itu begitu penting, maka perayaannya tidak boleh diganti oleh suatu perayaan lain, kecuali oleh hari raya atau pesta Tuhan. Meskipun demikian hari-hari Minggu dalam Masa Adven, Prapaskah dan Paskah harus didahulukan dari semua pesta Tuhan dan semua hari raya yang jatuh pada salah satu hari Minggu tersebut, harus dipindahkan ke hari Sabtu sebelumnya (bdk. NUALC 4-5).
Hari Minggu, menurut tradisi apostolik, adalah hari dirayakannya misteri Paskah, maka harus dipertahankan sebagai hari raya wajib primordial di seluruh Gereja. Begitu pula harus dipertahankan sebagai hari-hari wajib: hari Kelahiran Tuhan kita Yesus Kristus, Penampakan Tuhan, Kenaikan Tuhan, Tubuh dan Darah Kristus, Santa Perawan Maria Bunda Allah, Santa Perawan Maria dikandung tanpa noda dan Santa Perawan Maria diangkat ke surga, Santo Yusuf, Rasul Santo Petrus dan Paulus, dan akhirnya hari raya Semua Orang Kudus (lihat Kan. 1246 - § 1).
Festum
Tingkatan perayaan Liturgi yang kedua adalah festum atau pesta. Festum atau pesta terdiri dari lima bagian utama. Yang pertama, Pesta-pesta Tuhan yang tercantum dalam penanggalan umum. Yang kedua, hari-hari Minggu dalam masa Natal dan hari-hari Minggu biasa. Yang ketiga, Pesta-pesta Santa Perawan Maria dan para kudus yang tercantum dalam penanggalan umum. Yang keempat, Pesta-pesta khusus, seperti Pesta pelindung utama keuskupan; Pesta ulang tahun pemberkatan gereja katedral; Pesta pelindung utama daerah, propinsi, bangsa atau wilayah yang lebih luas; Pesta nama, pendiri atau pelindung utama tarekat atau suatu propinsi tarekat tanpa membatalkan ketentuan hari raya bagian yang keempat; Pesta lain-lainnya yang khusus untuk suatu gereja; Pesta lain-lainnya yang tercantum dalam penanggalan keuskupan atau tarekat. Yang kelima, hari-hari biasa dalam Masa Adven dari tanggal 17 sampai dengan 24 Desember; hari-hari dalam oktaf Natal; dan hari-hari biasa dalam Masa Prapaskah.
Memoria et De feriis
Tingkatan perayaan Liturgi yang ketiga adalah memoria et de feriis atau peringatan dan hari-hari biasa. Memoria atau peringatan dan de feriis atau hari-hari biasa terdiri dari empat bagian utama. Yang pertama adalah peringatan-peringatan wajib yang tercantum dalam penanggalan umum. Yang kedua adalah peringatan-peringatan wajib yang khusus, seperti peringatan pelindung kedua suatu tempat, keuskupan, daerah, negara atau wilayah yang lebih luas; suatu tarekat atau propinsi tarekat yang bersangkutan; peringatan wajib lain-lainnya untuk gereja setempat; dan peringatan wajib lain-lainnya yang tercantum dalam penanggalan keuskupan atau tarekat. Yang ketiga adalah peringatan-peringatan fakultatif, yang dapat dirayakan juga pada hari-hari Pesta bagian kelima sesuai dengan peraturan khusus dalam Pedoman Umum Misale Romawi dan Pedoman Umum Ibadat Harian. Demikian pula peringatan wajib yang kebetulan jatuh pada hari-hari biasa dalam Masa Prapaskah dapat dirayakan sebagai peringatan fakultatif. Yang keempat adalah hari-hari biasa dalam Masa Adven sampai dengan tanggal 16 Desember; hari-hari biasa dalam Masa Natal dari tanggal 2 Januari sampai hari Sabtu sesudah Penampakan Tuhan; hari-hari biasa dalam Masa Paskah, dari hari Senin sesudah oktaf Paskah sampai dengan hari Sabtu sebelum Pentekosta. Hari-hari biasa sepanjang tahun.
Demikianlah tiga tingkatan perayaan Liturgi dijelaskan secara ringkas. Semoga dengan mengetahui ketiga tingkatan perayaan tersebut, kita semakin peka akan kekayaan Liturgi yang sedang kita rayakan. Kita tahu bahwa Gereja mengenang kebangkitan Tuhan, yang dirayakan setahun sekali bersama dengan sengsara-Nya yang menyelamatkan, yaitu dalam perayaan Paskah, sebagai pesta yang paling agung. Di samping perayaan misteri Paskah setiap tahun, pesta peringatan Kelahiran dan Penampakan Tuhan, merupakan pesta yang paling kuno dalam Gereja. Peringatan tersebut dirayakan dalam Masa Natal.
RP. Riston Situmorang OSC
Dosen Liturgi Fakultas Filsafat UNPAR